PAPER
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DI
ERA GLOBALISASI”
PENYUSUN:
DIFA ITSNA KARIMAH
(21315889)
2TB04
PEMBIMBING:
CHOIRUL UMAM
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN
PERENCANAAN
JURUSAN ARSITEKTUR
UNIVERSITAS GUNADARMA
DAFTAR ISI
BAB
: 1. PENDAHULUAN...............................................................................................
1
1.1. Latar
Belakang........................................................................................................ 1
1.2. Rumusan
Masalah................................................................................................... 1
1.3. Tujuan..................................................................................................................... 2
BAB
: 2. PEMBAHASAN.................................................................................................. 3
3.1. Pengertian
Wawasan Nusantara.............................................................................. 3
3.2. Kedudukan,
Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara........................................... 5
3.3. Implementasi
Wawasan Nusantara di berbagai Bidang.......................................... 7
3.4. Peran
Wawasan Nusantara di era Globalisasi......................................................... 10
3.5. Contoh
Kasus Terkini Mengenai Wawasan Nusantara........................................... 12
BAB
: 3. PENUTUP............................................................................................................ 14
3.1. Kesimpulan............................................................................................................. 14
3.2. Saran....................................................................................................................... 15
DAFTAR
PUSTAKA.......................................................................................................... 16
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dewasa ini, era globalisasi
sudah tidak asing lagi bagi negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Globalisasi yang kita kenal adalah proses integrasi internasional
yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan
aspek-aspek kebudayaan lainnya. Hampir semua aspek tersebut mengubah orientasi pada
sebuah kemajuan teknologi.
Era globalisasi banyak memunculkan
berbagai alat teknologi modern yang mendatangkan budaya luar masuk ke Indonesia
dan menjadi suatu hal yang bisa di ikuti . Masuknya era globalisasi menciptakan
banyak fenomena di mana batasan seakan memudar dikarenakan terjadi berbagainya
perkembangan di segala aspek. Kondisi seperti ini tidak hanya berpengaruh pada
aspek-aspek penting namun juga berpotensi merubah cara pandang bangsa itu
sendiri. era globalisasi yang harusnya membawa cita – cita bangsa semakin dekat
justru membuktikan bahwa hal tersebut berlawanan dari pernyataan yang
menyimpang jauh.
Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip –
prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan
kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah
satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud
wilayah nusantara sehingga disebut wawasan nusantara. Karena hanya dengan
upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan
perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa.
1.2 Rumusan masalah
1. pengertian
wawasan nusantara
2. kedudukan,
fungsi, dan tujuan wawasan nusantara
3. Implementasi
wawasan nusantara di berbagai bidang
4. peran
wawasan nusantara terhadap era globalisasi
5. kasus
terkini yang berkaitan dengan wawasan nusantara
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui dan memahami pengertian
wawasa nusantara
2.
Untuk mengetahui kedudukan, fungsi, dan
tujuan wawasan nusantara
3.
Untuk mengetahui implementasi wawasan
nusantara di berbagai bidang
4.
Untuk mengetahui dan memahami peran wawasan
nusantara terhadap era globalisasi
5.
Untuk memahami dan mempelajari solusi
kasus-kasus terkini mengenai wawasan nusantara.
II. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara adalah sebuah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dimulai dari
lingkungannya dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Secara etimologis Wawasan Nusantara adalah cara pandang
terhadap kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu asia dan
australia dan dua samudra yaitu samura hindia dan samudra pasifik. Istilah
wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa Jawa)
yang artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi",
dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga arti wawasan adalah cara pandang,
cara tinjau, cara melihat. Sedangkan kata Nusantara terdiri
dari dua kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau
kesatuan kepulauan" dan antara yang berarti "letak
antara dua unsur yaitu dua benua dan dua samudra". Sehingga arti dari
kata nusantara adalah
kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yaitu asia dan australia dan
dua samudra yaitu samudra hindia dan pasifik.
Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Definisi
Para Ahli - Setelah arti umum dan etimologis wawasan
nusantara, jika ditinjau dari pengertian wawasan nusantara menurut para ahli
antara lain sebagai berikut:
- Prof.
Dr. Wan Usman, Pengertian
wawasan nusantara menurut definisi prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan
dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
- Kel.
Kerja LEMHANAS, Pengertian
wawasan nusantara menurut definisi Kel. Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan
Nasional) 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai
diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
- Tap
MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Tap MPR
tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan nusantara adalah sikap dan cara pandang warga negara Indonesia
yang didasarkan pada UUD 1945 dan Pancasila. Dalam menjalankan wawasan
nusantara, diutamakan untuk memenuhi kesatuan wilayah dan menghargai perbedaan
yang ada untuk mencapai tujuan nasional. Indonesia adalah negara kepulauan yang
memiliki banyak daerah bahkan pulau yang masih belum berpenghuni. Banyaknya
suku bangsa dan kebudayaan yang berbeda membuat negara Indonesia kaya dengan
beragam asetnya. Perbedaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang luas
dan memiliki banyak keragaman dari ujung Aceh hingga Papua.
Adapun
nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nusantara. Nilai-nilai
tersebut adalah:
1.
Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2.
Mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu
diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku
bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata
kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung
potensi konflik yang besar mengenai berbagai macam ragam budaya
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya
perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa
Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat
tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan
untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
2.2 Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
2.2.1
Kedudukan Wawasan Nusantara
Kedudukan
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak
terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita –
cita dan tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai
berikut :
1. Pancasila
sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil.
2. Undang
– Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai
landasan konstitusional.
3. Wawasan
Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
4. Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5. GBHN
sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional,
berkedudukan sebagai landasan operasional.
2.2.2
Fungsi Wawawasan Nusantara
1)
Wawasan
nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara
dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan
kewilayahan.[4]
2)
Wawasan
nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik,
kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan
kesatuan pertahanan dan keamanan.
3)
Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan
geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan
yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4)
Wawasan
nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan
negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan
dan tantangan negara Republik
Indonesia adalah:
·
Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat
para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Celebes, Maluku-Ambon, Semenanjung
Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
·
Ordonantie (UU Belanda) 1939,
yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal
berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat.
Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada
setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
·
Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang
isinya:
1.
Cara
penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada
sistem penarikan garis lurus (straight
base line) yang diukur dari
garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang
termasuk dalam wilayah RI.
2.
Penentuan
wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3.
Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari
garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara
yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
2.2.3
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan
nasionalisme yang tinggi disegala bidang/aspek kehidupan dari rakyat Indonesia
yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang
perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Tujuan Wawasan
Nusantara bisa dibedakan menjadi dua, yaitu :
1.
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam
pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan sosial”.
2.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan
segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan
bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional,
serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina
3.
kesejahteraan, kedamaian, dan budi luhur
serta martabat manusia di seluruh dunia.
2.3
Implementasi
wawasan nusantara di berbagai bidang
2.3.1 Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1.
Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan
undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan
bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan
keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2.
Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian.
Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda)
yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3.
Mengembangkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan
bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4.
Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan,
persatuan dan kesatuan.
5.
Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama
pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
2.3.2 Kehidupan ekonomi
1.
Wilayah
nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang
besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu,
implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2.
Pembangunan
ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab
itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3.
Pembangunan
ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan
fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
2.3.3
Kehidupan sosial
Beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam kehidupan sosial, yaitu :
1.
Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan
pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi
daerah tertinggal.
2.
Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan
nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
2.3.4 Kehidupan pertahanan
dan keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1.
Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap
warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban
setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan
kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat
dan belajar kemiliteran.
2.
Membangun
rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman
bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang
berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai
bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar
Indonesia.
2.4
Peran Wawasan Nusantara Terhadap era
Globalisasi
Wawasan
nusantara di era globalisasi kini mengalami perubahan, akibat semakin
berkembangnya iptek dan kemajuan teknologi. Maka dari itu, untuk mengantisipasi
agar rakyat Indonesia tidak mengalami ketertinggalan akibat semakin
berkembangnya kemajuan teknologi maka akan diungkapkan sedikit pengetahuan
tentang apa yang harus dilakukan masyarakat Indonesia agar wawasan
masyarakat Indonesia semakin berkembang guna menghadapi dampak globalisasi saat
ini.
Arus
masuknya globalisasi ekonomi dan budaya oleh negara maju ke negara berkembang
selalu akan melalui system pemerintahan negara berkembang itu sendiri. Maka
dari itu, system pemerintahan negara berkembang yang bercorak sekular dan
materialistic justru akan menjadi sasaran bagi program globalisasi negara maju.
Akan ditemui segelintir elit (pejabat pemerintah dan swasta ) nasional yang
mendukung program mereka dalam memperkaya diri dan mengeksplorasi rakyat serta
menyerap kekayaan tanah air. Dalam hal ini, sangat diperlukan peran yang mampu menahan arus globalisasi disamping
penataan sistem pemerintahan berdasarkan moral agama.
Globalisasi
juga mengikis budaya dan kultur yang telah menjadi ciri khas bangsa. Dunia seni
dan hiburan yang muncul saat ini banyak dipengaruhi oleh gaya kebarat-baratan
atau westernisasi.. Identitas Indonesia kaya akan seni dan budaya, tidak mampu
diberdayakan dengan baik. Hal ini dikarenakan pemberdayaan seni dan budaya
terkesan sentralistik, sehingga kebudayaan kita terhegemoni dan dimonopoli oleh
etnik tertentu. Fenomena ini dapat berimplikasi pada terancamnya masa depan
bangsa sehingga perlu mempersiapkan diri dalam segala aspek khususnya
peningkatan kualitas sumber daya manusia. Seperti yang kita ketahui, Abad 21
merupakan era kompetitif dan Indonesia sebagai suatu kesatuan bangsa akan
menghadapi kompetisi yang ketat di dunia Internasional dalam berbagai aspek
kehidupan.
Arus
globalisasi menimbulkan dampak positif dan negatifnya. Segi positifnya,
informasi yang kita inginkan bisa sampai secepat mungkin dengan berbagai
fasilitas penunjang misalnya internet, televise dan radio. Selain itu, semua
orang juga merasa senang apabila ikut serta terhadap perkembangan zaman. Mereka
tidak mau dikatakan ketinggalan zaman. Malah orang yang tidak mengikuti era
globalisasi ini bisa disebut kuno. Sedangkan dari sisi negatif arus globalisasi yaitu fasilitas-fasilitas
yang ada di era globalisasi ini sebagian besar disalahgunakan oleh para
penggunanya. Contoh, internet sekarang ini sering dijadikan arena untuk mencari
konten ‘dewasa’, tayangan di tv yang justru tidak mendidik moral, dan
lain-lain.
Pudarnya
nilai-nilai pancasila juga terjadi akibat arus globalisasi yang sulit di
kendalikan. Nilai-nilai sosial yang dulu dijunjung tinggi kini perlahan mulai
terkikis oleh kebudayaan barat yang berkembang dan menyebar luas. Banyak
diantara masyarakat yang tidak menyadari akan dampak-dampak globalisasi ini.
Akibatnya dengan begitu mudah dampak negatif ini mempengaruhi dan akan segera
menggeser peradaban. Remajalah yang menjadi korban paling banyak dalam globalisasi
ini, gaya hidup ‘pop’ yang mulai membudaya semakin memperburuk keadaan moral
remaja. Sekarang ini, tawuran antar pelajar sudah menjadi berita yang biasa.
Pornografi dan kekerasan yang dilakukan juga tak luput merupakan efek dari
globalisasi ini. Canggihnya koneksi internet tanpa batas semakin mempermudah
para remaja untuk terjangkit dampak negatif itu. Remaja saat ini juga lebih
mementingkan penampilan semata. Mereka menjadi korban iklan dan tren mode yang
sebenarnya merupakan penjajahan besar-besaran. Akan tetapi sayangnya hanya
sedikit sekali diantara mereka yang menyadari semua itu. Kebanyakan dari mereka
justru terbawa arus hedonisme (adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa
kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup).
Untuk
menanggulangi permasalahan di atas diharapkan peran aktif pihak keluarga
terutama para Orang tua agar memberikan teladan yang baik kepada anak-anaknya.
Sesungguhnya penerapan nilai moral dan budi pekerti dari lingkungan keluarga
merupakan fondasi utama perilaku baik dapat dimiliki oleh setiap orang.
Pemahaman dan pengalaman ajaran agama semenjak dini pun diyakini dapat
menanggulangi permasalahan di atas. Pengetahuan agama akan membentengi
seseorang dari perilaku amoral, kriminal, dan budaya-budaya asing yang negative.
Pancasila
sebagai moral bangsa juga diharapkan bisa menjadi tuntutan bagi bangsa kita
agar mampu menghindarkan hal-hal buruk yang akan membawa bangsa kita pada
perubahan yang memprihatinkan. Dengan penerapan ini, bangsa kita akan mempunyai
manusia-manusia dengan kualitas yang tinggi sehingga Indonesia akan menjadi
bangsa yang maju.
Dengan
penerapan Pancasila sebagai moral bangsa, bangsa kita akan mampu menghindarkan
diri dari watak hipokrit yang senang berpura-pura. Sifat ini akan membatasi
manusia untuk berbuat jujur dan kebohongan akan membawa negara kita pada
kehancuran ini. Nilai Pancasila yang diterapkan akan membantu masyarakat untuk
bersikap tanggung jawab sehingga tidak perlu melemparkan kesalahan pada orang
lain. Selain itu, penerapan Pancasila sebagai moral bangsa juga akan melatih
bangsa kita menjadi bangsa yang adil sehingga tidak aka nada perbudakan pada
yang lemah oleh yang kuat.
2.5
Contoh Kasus Terkini Mengenai Wawasan
Nusantara
Contoh
kasus yang bisa kita ambil mengenai wawasan nusantara masih berhubungan dengan
dampak globalisasi. Dampak globalisasi yang membawa pengaruh negatif sering
kita lihat di banyak media massa maupun kejadian yang kita lihat langsung.
Salah satu contoh yaitu kerusuhan yang dilakukan oleh para siswa-siswa SMK yang
biasa terjadi di Kota Jakarta. Salah satu faktor yang membawa pengaruh terhadap
sikap remaja masa kini yaitu pengaruh orang lain. Pengaruh orang lain ini
biasanya adalah seseorang yang terkenal atau seseorang yang penting. Salah satu
contohnya yaitu seorang artis yang biasa tampil di televisi. Peran yang justru
diambil para artis di dunia hiburan saat ini banyak yang kurang baik dan tidak
mendidik. Misalnya kasus yang dialami oleh artis papan atas seperti Raffi
Ahmad, Roger Danuarta, dan lain-lain.. Tidak menutup kemungkinan bahwa hal
tersebut secara tidak langsung ditiru oleh remaja yang rasa penasarannya sangat
besar.
Peran
media massa seperti TV dan Radio pun menjadi penunjang terbesar yang membawa
pengaruh terhadap sikap remaja masa kini. Tayangan televisi yang ada di
Indonesia mempunyai kualitas yang kurang baik, bahkan buruk. Seperti contoh,
adanya penayangan sinetron yang berlaku tiap hari serta memuat jalan cerita
yang terkesan mengada-ngada yang justru tidak dapat diambil pesan positifnya.
Media adalah wadah yang menampilkan
peristiwa-peristiwa kehidupan masyarakat, baik yang bersifat nasional maupun
internasional. Media pun seringkali berperan dalam mengembangkan kebudayaan,
juga tata cara, mode, gaya hidup dan norma-norma. Ada baiknya kita sebagai remaja
dan masyarakat harus bisa memilah mana informasi yang harus diserap mana yang
harus dibuang. Di era informasi ini, sangat penting bagi kita untuk
mengendalikan diri kita sendiri, agar sikap dan perilaku kita tetap positif dan
baik untuk masyarakat. Jangan sampai kita terbawa-bawa oleh hal-hal negatif
yang dibawa oleh media maupun orang lain.
III.
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa tentang dan lingkungan berdasarkan idea nasional yaitu
pancasila dan UUD ‘45 sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka
berdaulat dan bermartabat ditengah lingkungannya dan menjiwai dalam tindak
kebijaksanaan dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Fungsi
Wawasan Nusantara adalah sebagai motivasi,
dorongan, pedoman, serta rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan,
keputusan, kebijaksanaan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Beberapa
implementasinya yaitu :
1. Pada kehidupan politik
2. Pada kehidupan ekonomi
3. Pada kehidupan sosial budaya
4. Pada kehidupan pertahanan keamanan
Untuk
menghadapi globalisasi adalah mempertahankan eksistensi dan intergritas bangsa
dan negara serta memanfaatkan peluang untuk memajuan bangsa dan negara. Untuk
menghadapi globalisasi diperlukan kemampuan sumber daya manusia dan
kelembagaan, baik di sektor negara maupun di sektor swasta agar terwujudnya
Indonesia yang maju dan masyarakat yang siap menghadapi besarnya pengaruh
globalisasi di Indonesia.
3.2
Saran
Jadi Implementasi Wawasan Nusantara di era globalisasi harus
disusun secara matang dengan rencana yang sudah dibuat untuk diterapkan di
kalangan masyarakat dengan berbagai aspek diatas dan mewujudkan kebahagiaan dan
ketertiban masyarakat indonesia yang dimana diera globalisasi ini banyak
permasalahan yang disebabkan karena kurangnya penerapan dan pemahaman konsep
Wawasan Nusantara tersebut. Dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
mutlak perlu ditanamkan kembali dalan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Situmorang, Frederick (29 January 2013). "‘Wawasan nusantara’ vs UNCLOS". Jakarta Post (Jakarta).
Diakses tanggal 30 September 2015.
Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum
Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara
Bebas. Hal 12-14.
Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan
Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Jakarta:Kuaternita
Adidarma. ISBN 979-98241-0-9,9789799824103.Hal
179-180.
Hidayat, I. Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik,
Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber
Daya Alam. Surabaya:Usaha Nasional.Hal 85-86.
Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.
Komentar
Posting Komentar