PAPER
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

“IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DI ERA GLOBALISASI”



Hasil gambar untuk logo universitas gunadarma
PENYUSUN:
DIFA ITSNA KARIMAH
(21315889)
2TB04

PEMBIMBING:
CHOIRUL UMAM

FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
JURUSAN ARSITEKTUR

UNIVERSITAS GUNADARMA



DAFTAR ISI

BAB : 1. PENDAHULUAN...............................................................................................    1
1.1.   Latar Belakang........................................................................................................     1
1.2.   Rumusan Masalah...................................................................................................     1
1.3.   Tujuan.....................................................................................................................     2
BAB : 2. PEMBAHASAN..................................................................................................     3
3.1.   Pengertian Wawasan Nusantara..............................................................................     3
3.2.   Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara...........................................     5
3.3.   Implementasi Wawasan Nusantara di berbagai Bidang..........................................     7
3.4.   Peran Wawasan Nusantara di era Globalisasi.........................................................   10
3.5.   Contoh Kasus Terkini Mengenai Wawasan Nusantara...........................................   12
BAB : 3. PENUTUP............................................................................................................   14
3.1.   Kesimpulan.............................................................................................................   14
3.2.   Saran.......................................................................................................................   15

DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................................   16


I.   PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
     Dewasa ini, era globalisasi sudah tidak asing lagi bagi negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Globalisasi yang kita kenal adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Hampir semua aspek tersebut mengubah orientasi pada sebuah kemajuan teknologi.
      Era globalisasi banyak memunculkan berbagai alat teknologi modern yang mendatangkan budaya luar masuk ke Indonesia dan menjadi suatu hal yang bisa di ikuti . Masuknya era globalisasi menciptakan banyak fenomena di mana batasan seakan memudar dikarenakan terjadi berbagainya perkembangan di segala aspek. Kondisi seperti ini tidak hanya berpengaruh pada aspek-aspek penting namun juga berpotensi merubah cara pandang bangsa itu sendiri. era globalisasi yang harusnya membawa cita – cita bangsa semakin dekat justru membuktikan bahwa hal tersebut berlawanan dari pernyataan yang menyimpang jauh.
Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut wawasan nusantara. Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa.

1.2 Rumusan masalah

1.   pengertian wawasan nusantara
2.   kedudukan, fungsi, dan tujuan wawasan nusantara
3.   Implementasi wawasan nusantara di berbagai bidang
4.   peran wawasan nusantara terhadap era globalisasi
5.   kasus terkini yang berkaitan dengan wawasan nusantara


1.3 Tujuan
 
1.   Untuk mengetahui dan memahami pengertian wawasa nusantara
2.   Untuk mengetahui kedudukan, fungsi, dan tujuan wawasan nusantara
3.   Untuk mengetahui implementasi wawasan nusantara di berbagai bidang
4.   Untuk mengetahui dan memahami peran wawasan nusantara terhadap era globalisasi
5.   Untuk memahami dan mempelajari solusi kasus-kasus terkini mengenai wawasan nusantara.



















II.      PEMBAHASAN

2.1     Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah sebuah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dimulai dari lingkungannya dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Secara etimologis Wawasan Nusantara adalah cara pandang terhadap kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samura hindia dan samudra pasifik. Istilah wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa Jawa)  yang artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi", dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga arti wawasan adalah cara pandang, cara tinjau, cara melihat. Sedangkan kata Nusantara terdiri dari dua kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau kesatuan kepulauan" dan antara yang berarti "letak antara dua unsur yaitu dua benua dan dua samudra". Sehingga arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samudra hindia dan pasifik.
 Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Definisi Para Ahli - Setelah arti umum dan etimologis wawasan nusantara, jika ditinjau dari pengertian wawasan nusantara menurut para ahli antara lain sebagai berikut:
  • Prof. Dr. Wan Usman, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. 
  • Kel. Kerja LEMHANAS, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Kel. Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 
  • Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Tap MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 
Wawasan nusantara adalah sikap dan cara pandang warga negara Indonesia yang didasarkan pada UUD 1945 dan Pancasila. Dalam menjalankan wawasan nusantara, diutamakan untuk memenuhi kesatuan wilayah dan menghargai perbedaan yang ada untuk mencapai tujuan nasional. Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki banyak daerah bahkan pulau yang masih belum berpenghuni. Banyaknya suku bangsa dan kebudayaan yang berbeda membuat negara Indonesia kaya dengan beragam asetnya. Perbedaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang luas dan memiliki banyak keragaman dari ujung Aceh hingga Papua.
Adapun nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nusantara. Nilai-nilai tersebut adalah:
1.     Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2.     Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3.     Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Aspek kewilayahan nusantara

Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

Aspek sosial budaya

Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar mengenai berbagai macam ragam budaya 

Aspek sejarah

Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

2.2     Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
2.2.1  Kedudukan Wawasan Nusantara
Kedudukan merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
1.      Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2.      Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3.      Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
4.      Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5.      GBHN sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

2.2.2        Fungsi Wawawasan Nusantara
1)      Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.[4]
2)      Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3)      Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4)      Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
·         Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Celebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
·         Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
·         Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
1.     Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2.     Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3.     Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

2.2.3 Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala bidang/aspek kehidupan dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Tujuan Wawasan Nusantara bisa dibedakan menjadi dua, yaitu :
1.                  Tujuan nasional, dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
2.                  Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina
3.                  kesejahteraan, kedamaian, dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

2.3     Implementasi wawasan nusantara di berbagai bidang

2.3.1 Kehidupan politik

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1.     Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2.     Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3.     Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4.     Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
5.     Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

 

2.3.2 Kehidupan ekonomi

1.     Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2.     Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3.     Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

2.3.3 Kehidupan sosial

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1.     Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.     Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

 

2.3.4 Kehidupan pertahanan dan keamanan

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1.     Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2.     Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3.     Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

2.4     Peran Wawasan Nusantara Terhadap era Globalisasi

Wawasan nusantara di era globalisasi kini mengalami perubahan, akibat semakin berkembangnya iptek dan kemajuan teknologi. Maka dari itu, untuk mengantisipasi agar rakyat Indonesia tidak mengalami ketertinggalan akibat semakin berkembangnya kemajuan teknologi maka akan diungkapkan sedikit pengetahuan tentang apa yang  harus dilakukan masyarakat Indonesia agar wawasan masyarakat Indonesia semakin berkembang guna menghadapi dampak globalisasi saat ini.
Arus masuknya globalisasi ekonomi dan budaya oleh negara maju ke negara berkembang selalu akan melalui system pemerintahan negara berkembang itu sendiri. Maka dari itu, system pemerintahan negara berkembang yang bercorak sekular dan materialistic justru akan menjadi sasaran bagi program globalisasi negara maju. Akan ditemui segelintir elit (pejabat pemerintah dan swasta ) nasional yang mendukung program mereka dalam memperkaya diri dan mengeksplorasi rakyat serta menyerap kekayaan tanah air. Dalam hal ini, sangat diperlukan peran  yang mampu menahan arus globalisasi disamping penataan sistem pemerintahan berdasarkan moral agama.
Globalisasi juga mengikis budaya dan kultur yang telah menjadi ciri khas bangsa. Dunia seni dan hiburan yang muncul saat ini banyak dipengaruhi oleh gaya kebarat-baratan atau westernisasi.. Identitas Indonesia kaya akan seni dan budaya, tidak mampu diberdayakan dengan baik. Hal ini dikarenakan pemberdayaan seni dan budaya terkesan sentralistik, sehingga kebudayaan kita terhegemoni dan dimonopoli oleh etnik tertentu. Fenomena ini dapat berimplikasi pada terancamnya masa depan bangsa sehingga perlu mempersiapkan diri dalam segala aspek khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Seperti yang kita ketahui, Abad 21 merupakan era kompetitif dan Indonesia sebagai suatu kesatuan bangsa akan menghadapi kompetisi yang ketat di dunia Internasional dalam berbagai aspek kehidupan.
Arus globalisasi menimbulkan dampak positif dan negatifnya. Segi positifnya, informasi yang kita inginkan bisa sampai secepat mungkin dengan berbagai fasilitas penunjang misalnya internet, televise dan radio. Selain itu, semua orang juga merasa senang apabila ikut serta terhadap perkembangan zaman. Mereka tidak mau dikatakan ketinggalan zaman. Malah orang yang tidak mengikuti era globalisasi ini bisa disebut kuno. Sedangkan dari sisi negatif  arus globalisasi yaitu fasilitas-fasilitas yang ada di era globalisasi ini sebagian besar disalahgunakan oleh para penggunanya. Contoh, internet sekarang ini sering dijadikan arena untuk mencari konten ‘dewasa’, tayangan di tv yang justru tidak mendidik moral, dan lain-lain.
Pudarnya nilai-nilai pancasila juga terjadi akibat arus globalisasi yang sulit di kendalikan. Nilai-nilai sosial yang dulu dijunjung tinggi kini perlahan mulai terkikis oleh kebudayaan barat yang berkembang dan menyebar luas. Banyak diantara masyarakat yang tidak menyadari akan dampak-dampak globalisasi ini. Akibatnya dengan begitu mudah dampak negatif ini mempengaruhi dan akan segera menggeser peradaban. Remajalah yang menjadi korban paling banyak dalam globalisasi ini, gaya hidup ‘pop’ yang mulai membudaya semakin memperburuk keadaan moral remaja. Sekarang ini, tawuran antar pelajar sudah menjadi berita yang biasa. Pornografi dan kekerasan yang dilakukan juga tak luput merupakan efek dari globalisasi ini. Canggihnya koneksi internet tanpa batas semakin mempermudah para remaja untuk terjangkit dampak negatif itu. Remaja saat ini juga lebih mementingkan penampilan semata. Mereka menjadi korban iklan dan tren mode yang sebenarnya merupakan penjajahan besar-besaran. Akan tetapi sayangnya hanya sedikit sekali diantara mereka yang menyadari semua itu. Kebanyakan dari mereka justru terbawa arus hedonisme (adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup).
Untuk menanggulangi permasalahan di atas diharapkan peran aktif pihak keluarga terutama para Orang tua agar memberikan teladan yang baik kepada anak-anaknya. Sesungguhnya penerapan nilai moral dan budi pekerti dari lingkungan keluarga merupakan fondasi utama perilaku baik dapat dimiliki oleh setiap orang. Pemahaman dan pengalaman ajaran agama semenjak dini pun diyakini dapat menanggulangi permasalahan di atas. Pengetahuan agama akan membentengi seseorang dari perilaku amoral, kriminal, dan budaya-budaya asing yang negative.
Pancasila sebagai moral bangsa juga diharapkan bisa menjadi tuntutan bagi bangsa kita agar mampu menghindarkan hal-hal buruk yang akan membawa bangsa kita pada perubahan yang memprihatinkan. Dengan penerapan ini, bangsa kita akan mempunyai manusia-manusia dengan kualitas yang tinggi sehingga Indonesia akan menjadi bangsa yang maju.
Dengan penerapan Pancasila sebagai moral bangsa, bangsa kita akan mampu menghindarkan diri dari watak hipokrit yang senang berpura-pura. Sifat ini akan membatasi manusia untuk berbuat jujur dan kebohongan akan membawa negara kita pada kehancuran ini. Nilai Pancasila yang diterapkan akan membantu masyarakat untuk bersikap tanggung jawab sehingga tidak perlu melemparkan kesalahan pada orang lain. Selain itu, penerapan Pancasila sebagai moral bangsa juga akan melatih bangsa kita menjadi bangsa yang adil sehingga tidak aka nada perbudakan pada yang lemah oleh yang kuat.
2.5        Contoh Kasus Terkini Mengenai Wawasan Nusantara
Contoh kasus yang bisa kita ambil mengenai wawasan nusantara masih berhubungan dengan dampak globalisasi. Dampak globalisasi yang membawa pengaruh negatif sering kita lihat di banyak media massa maupun kejadian yang kita lihat langsung. Salah satu contoh yaitu kerusuhan yang dilakukan oleh para siswa-siswa SMK yang biasa terjadi di Kota Jakarta. Salah satu faktor yang membawa pengaruh terhadap sikap remaja masa kini yaitu pengaruh orang lain. Pengaruh orang lain ini biasanya adalah seseorang yang terkenal atau seseorang yang penting. Salah satu contohnya yaitu seorang artis yang biasa tampil di televisi. Peran yang justru diambil para artis di dunia hiburan saat ini banyak yang kurang baik dan tidak mendidik. Misalnya kasus yang dialami oleh artis papan atas seperti Raffi Ahmad, Roger Danuarta, dan lain-lain.. Tidak menutup kemungkinan bahwa hal tersebut secara tidak langsung ditiru oleh remaja yang rasa penasarannya sangat besar.
Peran media massa seperti TV dan Radio pun menjadi penunjang terbesar yang membawa pengaruh terhadap sikap remaja masa kini. Tayangan televisi yang ada di Indonesia mempunyai kualitas yang kurang baik, bahkan buruk. Seperti contoh, adanya penayangan sinetron yang berlaku tiap hari serta memuat jalan cerita yang terkesan mengada-ngada yang justru tidak dapat diambil pesan positifnya.
 Media adalah wadah yang menampilkan peristiwa-peristiwa kehidupan masyarakat, baik yang bersifat nasional maupun internasional. Media pun seringkali berperan dalam mengembangkan kebudayaan, juga tata cara, mode, gaya hidup dan norma-norma. Ada baiknya kita sebagai remaja dan masyarakat harus bisa memilah mana informasi yang harus diserap mana yang harus dibuang. Di era informasi ini, sangat penting bagi kita untuk mengendalikan diri kita sendiri, agar sikap dan perilaku kita tetap positif dan baik untuk masyarakat. Jangan sampai kita terbawa-bawa oleh hal-hal negatif yang dibawa oleh media maupun orang lain.

III.           PENUTUP
3.1        Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa tentang dan lingkungan  berdasarkan idea nasional yaitu pancasila dan UUD ‘45 sebagai aspirasi suatu  bangsa yang merdeka berdaulat dan bermartabat ditengah lingkungannya dan menjiwai dalam tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.

Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai motivasi, dorongan, pedoman, serta rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan, keputusan, kebijaksanaan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Beberapa implementasinya yaitu : 
1.      Pada kehidupan politik  
2.      Pada kehidupan ekonomi 
3.      Pada kehidupan sosial budaya 
4.      Pada kehidupan pertahanan keamanan

Untuk menghadapi globalisasi adalah mempertahankan eksistensi dan intergritas bangsa dan negara serta memanfaatkan peluang untuk memajuan bangsa dan negara. Untuk menghadapi globalisasi diperlukan kemampuan sumber daya manusia dan kelembagaan, baik di sektor negara maupun di sektor swasta agar terwujudnya Indonesia yang maju dan masyarakat yang siap menghadapi besarnya pengaruh globalisasi di Indonesia.
           




3.2        Saran
            Jadi Implementasi Wawasan Nusantara di era globalisasi harus disusun secara matang dengan rencana yang sudah dibuat untuk diterapkan di kalangan masyarakat dengan berbagai aspek diatas dan mewujudkan kebahagiaan dan ketertiban masyarakat indonesia yang dimana diera globalisasi ini banyak permasalahan yang disebabkan karena kurangnya penerapan dan pemahaman konsep Wawasan Nusantara tersebut. Dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional mutlak perlu ditanamkan kembali dalan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.






















DAFTAR PUSTAKA
Situmorang, Frederick (29 January 2013). "‘Wawasan nusantara’ vs UNCLOS". Jakarta Post (Jakarta). Diakses tanggal 30 September 2015.
Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita Adidarma. ISBN 979-98241-0-9,9789799824103.Hal 179-180.
Hidayat, I. Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya:Usaha Nasional.Hal 85-86.
Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.



Komentar

Postingan Populer